Rabu, 15 Februari 2012

Walikota Depok Melakukan Peletakan Batu Pertama

[imagetag] [Image: 13293190071879449375.jpg]

Sudah beberapa kali Sosok Nurmahmudi Ismail seorang Walikota Depok yang berangkat dari Partai Islam, telah memberi contoh yang positif memaknai toleransi kerukunan dalam keberagaman hidup beragama, hal ini telah di buktikan oleh Nurmahmudi selaku Walikota Depok dengan melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung (BNKP) Jemaat Depok yang berlokasi di jalan Flamboyant RT 07/03 Kelurahan depok, Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok, dengan di saksikan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) serta pimpinan dan ratusan Jemaat BNKP Depok.

Dalam kata sambutannya, Walikota berharap Jemaat BNKP semakin termotivasi untuk dapat segera menyelesaikan pembangunan Gereja yang memiliki Nomor Izin Mendirikan Bangunan (IMB) : 648.8/0010/IMB/BPPT/2009 tertanggal 14 Mei 2009 ini sehingga dapat segera di manfaatkan untuk kepentingan peribadatan . "Kami ucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya acara ini. Mudah-mudahan kebersamaan dan kekompakan jemaat BNKP Depok dalam penyelesaian pembangunan Gereja ini dapat semakin memperkokoh persatuan dan kesatuan seluruh lapisan masyarakat Depok dalam membangun Kota Belimbing tercinta," ujar Walikota.

Jangan menjadi pemimpin yang di dukung mayoritas tapi menindas kelompok minoritas, jargon kampanye ini ternyata bukan hanya sekedar janji-janji manis, tapi di tunjukan dengan bukti nyata dalam kerangka kebersamaa antar umat beragama. Kebersamaan inilah yang juga telah di lakukan dan di tunjukan oleh Walikota Depok dengan meresmikan rumah ibadah bagi warga Tionghoa atau Khonghucu pada perayaan Cap Go Meh minggu 5 Februari 2012. Rumah ibadah yang berlokasi di kecamatan Pancoran Mas Kota Depok ini bernama Kong Mio Genta Kebajikan. Bapak Eka Cipta ketua Majelis Agama Khonghucu Indonesia (MAKIN) Kota Depok mengatakan pihaknya tidak di persulit Pemkot Depok dalam hal perijinan, karena syarat mendirikan tempat ibadah sudah di penuhi dan tidak di temukan adanya kendala yang berarti tegas eka. Atas kepedulian ini Walikota Depok menerima penghargaan dari Majelis Agama Khonghucu Indonesia (MAKIN)

Kebersamaan antar umat yang telah di lakukan oleh Walikota Depok, terwujudkan juga ketika Walikota menerbitkan kembali Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Pembangunan Gereja Huria Kristen Batak protestan (HKBP) Resort Depok Timur. setelah keluarnya IMB. Koordinator Humas dan legal Panitia Pembangunan Gereja HKBP Resort Depok Timur, Walikota yang akrab di panggil Nurmahmudi ini juga mengatakan, pada prinsipnya Pemkot Depok tidak melarang adanya pembangunan rumah ibadah, asalkan memenuhi persyaratan yang sudah di tentukan, selain itu Pemkot juga tidak pernah mempersulit proses penerbitan IMB rumah Ibadah dari Agama manapun, tegasnya, silahkan membangun rumah ibadah dan membuka usaha di Kota Depok yang penting tidak melanggar etika dan mampu menciptakan lingkungan yang tertib, ujar Nur saat audensi dengan sejumlah pengurus rumah ibadah di ruang kerjanya.

Rasa kebersamaan yang sudah ditunjukan oleh Walikota Depok, patut di apresiasi dengan baik oleh semua pihak, Walikota Depok Nurmahmudi Ismail yang di usung oleh Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanah Nasional, PNBK, Pelopor dan Partai Republikan, telah menunjukan kepada kita semua, bahwa kebersamaan itu indah, tidak ada perbedaan antar umat dan kerukunan hidup beragama berjalan sangat baik di Kota Depok. Seorang Nurmahmudi yang berangkat dari Partai Berazaskan Islam ternyata mampu mewujudkan impian tanpa hambatan berarti untuk mendirikan rumah ibadah di Kota Depok, sangat ironis memang bila melihat kondisi yang berbeda di daerah-daerah lain yang pemimpin Kepala Daerahnya berangkat dari kelompok Nasionalis tapi mempersulit pendirian tempat Ibadah walaupun persyaratannya sudah terpenuhi.

Quote:http://agussutondomediacenter.blogspot.com

(author unknown) 16 Feb, 2012

Mr. X 16 Feb, 2012


-
Source: http://andinewsonline.blogspot.com/2012/02/walikota-depok-melakukan-peletakan-batu.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar