Angie Pindah ke Komisi Hukum, Itu "by Design"
Maria Natalia | Aloysius Gonsaga Angi Ebo | Rabu, 15 Februari 2012 | 15:37 WIB
Dibaca: 12823Komentar: 28
| Share:
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Angelina Sondakh memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games 2011, di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2012). Selain Angelina, I Wayan Koster juga turut dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan ini. Keduanya dianggap mengetahui aliran dana wisma atlet SEA Games, dan diduga menerima uang wisma altet sebesar Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar.
TERKAIT:
Angie Bantah Ikut Bagikan Uang di Kongres Demokrat
Angelina Bantah Terima Uang Wisma Atlet
Angelina Bantah Fotonya dengan BB Tahun 2009
F-PDIP Tolak Angie di Komisi III
Angelina Sondakh Bantah Minta "Semangka"
JAKARTA, KOMPAS.com - Angelina Sondakh, anggota dewan dari Komisi Olahraga, tiba-tiba dipindahkan ke Komisi Hukum oleh Fraksi Demokrat. Pemindahan ini justru dilakukan ketika mantan Putri Indonesia 2001 itu tengah menjadi tersangka dalam kasus suap proyek Wisma Atlet.
Menurut Pengamat Politik dari Universitas Gajah Mada Yogyakarta, Ari Dwipayana, pemindahan itu hanya modus belaka dari Demokrat. Ia mensinyalir, Angelina yang akrab disapa Angie itu dipindahkan agar mempermudah akses informasi dengan penegakan hukum dalam kasusnya.
"Saya kira itu modus ya. Kan KPK sering harus bermitra dengan Komisi III. Jadi kalau di Komisi III dia bisa mengawasi dan intervensi. Bisa menyandera, apa yang akan dilakukan penegak hukum. Mereka memanfaatkan posisi itu," ujar Ari saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Rabu (15/2/2012).
Selain itu, Ari mengungkapkan, ada conflict interest dalam pemindahan ini. Angelina seolah dilindungi agar ia tidak mendapatkan banyak tekanan dari pihak luar, jika berada di Komisi Hukum. "Ada kepentingan untuk memproteksi Angelina dalam kasus ini," terangnya.
Ari menagih janji Demokrat yang mengaku akan bersih-bersih partainya dari koruptor-koruptor. Pada kenyataannya, Demokrat malah terkesan melindungi istri (alm) Adjie Massaid itu. Jika memang ada struktur yang harus diganti, kata dia, Angie harusnya dipindahkan ke komisi lain. Bahkan, kata Ari, bila perlu Angie dinonaktifkan dari anggota dewan.
"Ini kan berlawanan. Katanya bersih-bersih partai, kok yang jadi tersangka malah dimasukkan ke Komisi Hukum," tutur Ari, yang juga menyebut pemindahan Nasir ke Komisi IX dan Angie ke Komisi III sebagai permainan by design Demokrat.
Siapa yang bermasalah sengaja dimasukkan Komisi Hukum agar memperoleh akses besar, sementara "argo" Nasir telah usai, ditambah ia pun bermasalah karena ketahuan menggunakan jabatannya untuk menemui Nazaruddin sehingga dipindahkan ke komisi lain. "Nasir pindah, itu semacam sedang bertukar yah. By design. Kemarin Nasir pindah ke Komisi III untuk memanfaatkan posisinya. Dia sudah selesai sekarang gantian, Angie juga biar bisa memanfaatkan Komisi III. Itu terlihat sekali," pungkas Ari.
Angie Pindah Komisi III, KPK Takkan Goyah
Peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch Abdullah Dahlan mengungkapkan, modus permainan Demokrat sudah terbaca sejak dulu. Nasir yang dulu juga disebut-sebut mengetahui kasus korupsi saudaranya, Nazaruddin, kemudian dipindahkan dari Komisi VII ke Komisi III mengganti Nazaruddin. Kini, ketika Angelina Sondakh menjadi tersangka, giliran ia yang mengganti Nasir.
"Dari dulu kan juga begitu. Ini Demokrat justru melakukan hal yang ambigu. Orang kena masalah malah diperluas gerak-geriknya dengan diberikan komisi yang bergerak di hukum," ujar Abdullah saat dihubungi terpisah oleh Kompas.com siang ini.
Namun, meski pergeseran ini diduga untuk mempengaruhi proses hukum kasus suap Wisma Atlet, kata Abdullah, KPK tentunya tidak akan terusik. Menurutnya, KPK cukup punya kredibilitas untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.
"Ada kekhawatiran sengaja mempengaruhi kasus ini, tapi enggaklah. KPK tidak akan terpengaruh. Terlihat jelas fraksi seolah melindungi bukan berikan sanksi. Semua bisa melihat ini. Saya yakin kasus ini akan tetap diusut."
Ia mengatakan, kini masyarakat yang bisa menilai sendiri bagaimana komitmen partai dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu berlari keluar dari lingkaran yang mereka buat, yaitu berantas korupsi. "Demokrat sudah langgar komitmennya perangi korupsi," pungkas Abdullah.
-------------
Jadi kalau bermasalah dimasukkan ke komisi III kemudian bisa bebas. Angie adalah kasus kesekian. :geleng:
Maria Natalia | Aloysius Gonsaga Angi Ebo | Rabu, 15 Februari 2012 | 15:37 WIB
Dibaca: 12823Komentar: 28
| Share:
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Angelina Sondakh memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games 2011, di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2012). Selain Angelina, I Wayan Koster juga turut dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan ini. Keduanya dianggap mengetahui aliran dana wisma atlet SEA Games, dan diduga menerima uang wisma altet sebesar Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar.
TERKAIT:
Angie Bantah Ikut Bagikan Uang di Kongres Demokrat
Angelina Bantah Terima Uang Wisma Atlet
Angelina Bantah Fotonya dengan BB Tahun 2009
F-PDIP Tolak Angie di Komisi III
Angelina Sondakh Bantah Minta "Semangka"
JAKARTA, KOMPAS.com - Angelina Sondakh, anggota dewan dari Komisi Olahraga, tiba-tiba dipindahkan ke Komisi Hukum oleh Fraksi Demokrat. Pemindahan ini justru dilakukan ketika mantan Putri Indonesia 2001 itu tengah menjadi tersangka dalam kasus suap proyek Wisma Atlet.
Menurut Pengamat Politik dari Universitas Gajah Mada Yogyakarta, Ari Dwipayana, pemindahan itu hanya modus belaka dari Demokrat. Ia mensinyalir, Angelina yang akrab disapa Angie itu dipindahkan agar mempermudah akses informasi dengan penegakan hukum dalam kasusnya.
"Saya kira itu modus ya. Kan KPK sering harus bermitra dengan Komisi III. Jadi kalau di Komisi III dia bisa mengawasi dan intervensi. Bisa menyandera, apa yang akan dilakukan penegak hukum. Mereka memanfaatkan posisi itu," ujar Ari saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Rabu (15/2/2012).
Selain itu, Ari mengungkapkan, ada conflict interest dalam pemindahan ini. Angelina seolah dilindungi agar ia tidak mendapatkan banyak tekanan dari pihak luar, jika berada di Komisi Hukum. "Ada kepentingan untuk memproteksi Angelina dalam kasus ini," terangnya.
Ari menagih janji Demokrat yang mengaku akan bersih-bersih partainya dari koruptor-koruptor. Pada kenyataannya, Demokrat malah terkesan melindungi istri (alm) Adjie Massaid itu. Jika memang ada struktur yang harus diganti, kata dia, Angie harusnya dipindahkan ke komisi lain. Bahkan, kata Ari, bila perlu Angie dinonaktifkan dari anggota dewan.
"Ini kan berlawanan. Katanya bersih-bersih partai, kok yang jadi tersangka malah dimasukkan ke Komisi Hukum," tutur Ari, yang juga menyebut pemindahan Nasir ke Komisi IX dan Angie ke Komisi III sebagai permainan by design Demokrat.
Siapa yang bermasalah sengaja dimasukkan Komisi Hukum agar memperoleh akses besar, sementara "argo" Nasir telah usai, ditambah ia pun bermasalah karena ketahuan menggunakan jabatannya untuk menemui Nazaruddin sehingga dipindahkan ke komisi lain. "Nasir pindah, itu semacam sedang bertukar yah. By design. Kemarin Nasir pindah ke Komisi III untuk memanfaatkan posisinya. Dia sudah selesai sekarang gantian, Angie juga biar bisa memanfaatkan Komisi III. Itu terlihat sekali," pungkas Ari.
Angie Pindah Komisi III, KPK Takkan Goyah
Peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch Abdullah Dahlan mengungkapkan, modus permainan Demokrat sudah terbaca sejak dulu. Nasir yang dulu juga disebut-sebut mengetahui kasus korupsi saudaranya, Nazaruddin, kemudian dipindahkan dari Komisi VII ke Komisi III mengganti Nazaruddin. Kini, ketika Angelina Sondakh menjadi tersangka, giliran ia yang mengganti Nasir.
"Dari dulu kan juga begitu. Ini Demokrat justru melakukan hal yang ambigu. Orang kena masalah malah diperluas gerak-geriknya dengan diberikan komisi yang bergerak di hukum," ujar Abdullah saat dihubungi terpisah oleh Kompas.com siang ini.
Namun, meski pergeseran ini diduga untuk mempengaruhi proses hukum kasus suap Wisma Atlet, kata Abdullah, KPK tentunya tidak akan terusik. Menurutnya, KPK cukup punya kredibilitas untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.
"Ada kekhawatiran sengaja mempengaruhi kasus ini, tapi enggaklah. KPK tidak akan terpengaruh. Terlihat jelas fraksi seolah melindungi bukan berikan sanksi. Semua bisa melihat ini. Saya yakin kasus ini akan tetap diusut."
Ia mengatakan, kini masyarakat yang bisa menilai sendiri bagaimana komitmen partai dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu berlari keluar dari lingkaran yang mereka buat, yaitu berantas korupsi. "Demokrat sudah langgar komitmennya perangi korupsi," pungkas Abdullah.
-------------
Jadi kalau bermasalah dimasukkan ke komisi III kemudian bisa bebas. Angie adalah kasus kesekian. :geleng:
tttt 16 Feb, 2012
Mr. X 16 Feb, 2012
-
Source: http://andinewsonline.blogspot.com/2012/02/perpindahan-legislator-demokrat-ke.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar