Pertama, ia menjalani perawatan di Rumah Sakit Sahid Sahirman Memorial Hospital, Sudirman untuk dijahit. Kemudian ia menjalani visum di Rumah Sakit Fatwmawati.
"Setelah dijahit saya ke Rumah Sakit Fatmawati untuk visum," ujar Dika yang bekerja sebagai pegawai bank itu saat ditemui di Cirendeu, Tanggerang, Senin (6/2/2012).
Hasil visum tersebut tentu juga untuk menguatkan laporannya ke polisi atas insiden tersebut. "Karena di rumah sakit sebelumnya nggak ada alatnya untuk visum," jelasnya lagi.
Pria berusia 24 tahun itu langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Mampang, Jakarta Selatan. Namun, kasus tersebut kini dilimpahkan ke Polres Metro Jakatra Selatan.
Panji Trihatmodjo diduga melempar gelas ukuran kecil ke pelipis kiri Andhika. Persitiwa tersebut terjadi pada Minggu (22/2/2012) dini hari di Blowfish Club.
(kmb/nu2)
(author unknown) 06 Feb, 2012
Mr. X 07 Feb, 2012
-
Source: http://hanyagosip.blogspot.com/2012/02/korban-pelamparan-gelas-panji.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar