Selasa, 07 Februari 2012

Keluarga Ade Namnung Akan Polisikan Ramon

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

JAKARTA - Keluarga Ade Namnung merasa dirugikan dengan pernyataan Ramon Papana di media. Karena itulah, keluarga Ade berencana melaporkan pria yang dianggap sebagai ayah sendiri oleh mendiang Ade Namnung.

"Yang pasti sudah ketemu wakil dari keluarga, akan segera melaporkan saudara Ramon dengan pasal 310 dan 311 dengan pencemaran nama baik. Karena dia menyebarkan informasi yang tidak benar," kata kuasa hukum keluarga Ade Namnung, Sunan Kalijaga, saat ditemui di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2012).

Sebelumnya, Ramon sudah lebih dulu melaporkan ibunda Ade Namnung, Hariningsih kepada pihak berwajib atas tuduhan pengrusakan dan tindakan tidak menyenangkan ke Polsek Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Atas laporan ayah angkat Ade Namnung, Ramon Papana, terkait keributan diiringi pengrusakan di rumahnya. Polsek Babakan Madang segera memanggil ibunda Ade Namnung, Hariningsih.

Hariningsih dan keluarga Ade Namnung dijerat pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.(rik)

[imagetag]

(author unknown) 07 Feb, 2012

Mr. X 07 Feb, 2012


-
Source: http://hanyagosip.blogspot.com/2012/02/keluarga-ade-namnung-akan-polisikan.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar